DPMD Minta Kuwu Bentuk Legalitas Bumdes & Pengurus yang Kapabel – Video

DPMD Minta Kuwu Bentuk Legalitas Bumdes & Pengurus yang Kapabel
0 Komentar

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon meminta Pemerintah Desa untuk membentuk kepengurusan BUMDES yang berkompeten.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon mendorong Pemerintah Desa untuk membentuk kepengurusan BUMDES yang berkompeten. Pembinaan BUMDES masih menjadi pekerjaan rumah DPMD, yang hingga kini perlu dilakukan optimalisasi.

Pemerintah Desa juga diminta untuk tidak hanya menjadikan BUMDES sebagai cangkang, tanpa mendorong upaya peningkatan ekonomi dan PAD. Sebagai organisasi atau lembaga yang ada di desa, BUMDES dianggap harus memiliki visi dalam membantu peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Baca Juga:Wakil Ketua DPRD HSG Cek Pencemaran Air Sumur Warga Akibat TPA Kopi Luhur – VideoMundupesisir Tawarkan Sektor Pariwisatanya Ke Kota Cirebon – Video

Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, juga menekankan agar kuwu bisa lebih selektif dalam membentuk dan memilih pengurus BUMDES, agar pengurus BUMDES ditempati oleh orang-orang yang memiliki kapabilitas.

Sementara, optimalisasi Badan Usaha Milik Desa sudah harus dilakukan oleh kuwu dan Pemerintah Desa di Kabupaten Cirebon, dengan harapan adanya BUMDES bisa memberikan banyak manfaat kepada masyarakat.

0 Komentar