Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon menggelar Rapat Kerja Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang melibatkan tiga unsur penting, yaitu Pemerintah, Apindo, dan SPSI. Tujuannya untuk menjaga iklim kondusifitas serta peningkatan investasi.
Sebagai upaya menjaga iklim kondusifitas perusahaan, Dinas Tenaga Kerja bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan rapat Tripartit, Senin pagi.
Rapat Tripartit menjadi salah satu hal penting yang bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, termasuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Baca Juga:Objek Wisata Mangrove Mundu Pesisir Masih Nol PAD – VideoKuwu Setu Kulon Terancam Dicopot Permanen – Video
Sehingga dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan mendorong peningkatan investasi di Kota Cirebon. Selain upaya ini, pemerintah daerah juga mendorong pembentukan Lembaga Kerja Sama Bipartit di setiap perusahaan, sebagai media komunikasi antara pekerja dan pengusaha, serta mencegah terjadinya masalah dan konflik di industri atau perusahaan.
Jika iklim usaha di Kota Cirebon stabil dan kondusif, dampaknya akan menarik lebih banyak investor, sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi.