Pemerintah Kota Cirebon menegaskan akan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima dan parkir liar yang dinilai sudah mengganggu ketertiban umum. Penertiban ini dilakukan secara berimbang dan terukur agar tidak menimbulkan dampak sosial di lapangan.
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang banyak berjajar di atas trotoar Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon tengah jadi perbincangan. Dikarenakan sudah lama dan mengganggu masyarakat sekitar.
DPRD Kota Cirebon, sejumlah instansi terkait, dan perwakilan warga RW 07 yang terdampak, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar bahkan telah menutupi badan jalan, yang dinilai sudah mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan lalu lintas di kawasan perkotaan.
Baca Juga:Kuwu Sinarancang Kembangkan Budidaya Bebek Hibrida – VideoPolresta Cirebon Gulung Pengedar Narkoba – Video
Selain PKL, permasalahan parkir liar yang dibahas juga menjadi perhatian serius. Beberapa titik seperti di kawasan Jalan Tentara Pelajar dan di depan CSB terlihat dipenuhi kendaraan yang parkir di badan jalan, padahal tersedia area parkir resmi di dalam.
Ilapi, selaku Ketua RW 07 yang mewakili warga mengatakan, ia merasa prihatin dengan adanya rencana penertiban PKL dan parkir liar di Jalan Tentara Pelajar. Namun, demi terciptanya Kota Cirebon yang kondusif, langkah ini harus segera dilakukan, yang tentunya dengan cara yang sesuai agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Pemerintah Kota Cirebon menegaskan penertiban akan dilakukan secara tegas namun tetap berimbang. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kota yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran investasi ke depan.