Warga Yang Ingin Kerja Di Luar Negeri Harus Prosedural – Video

Warga Yang Ingin Kerja Di Luar Negeri Harus Prosedural
0 Komentar

Warga yang memiliki minat bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia, dihimbau melalui proses yang prosedural. Tujuannya untuk mengantisipasi masalah di kemudian hari.

Upaya sosialisasi mengenai proses Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah gencar dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat maupun Kota Cirebon, untuk memberi kemudahan tata cara dan persyaratan, jika ada masyarakat yang memiliki minat bekerja di luar negeri. Terutama di sektor informal, yang saat ini peluangnya cukup banyak, seperti di negara kawasan Asia. Meski demikian, masyarakat harus mengikuti aturan yang berlaku.

Hal ini dilakukan agar nantinya, tidak ada kasus dan masalah pekerja yang bekerja di luar negeri namun melalui jalur yang non prosedural. Seperti di tahun 2024, ada kasus 7 pekerja non prosedural yang ditangani Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, dan di tahun 2025 ini ada beberapa warga yang meninggal dan bermasalah, namun tetap dibantu Pemda.

Baca Juga:Kuwu Sinarancang Kembangkan Budidaya Bebek Hibrida – VideoPolresta Cirebon Gulung Pengedar Narkoba – Video

Diharapkan, meski peluang kerja sebagai PMI di luar negeri masih terbuka, namun masyarakat harus menempuh cara yang baik melalui Dinas Tenaga Kerja.

0 Komentar