Residivis Curanmor Dihakimi Massa – Video

Residivis Curanmor Dihakimi Massa
0 Komentar

Tertangkap basah mencuri sepeda motor, seorang residivis babak belur dihakimi massa di Kabupaten Cirebon, Kamis siang. Pelaku yang baru sebulan keluar penjara, bahkan harus dievakuasi dengan susah payah oleh petugas yang dikepung massa. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu sepeda motor yang hendak dicuri dan kunci leter T.

Amukan massa ini tak terbendung saat satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor di Desa Sindangmekar, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, tertangkap, Rabu malam. Pelaku yang berusaha kabur usai merusak kunci sepeda motor korban, dihadang dan menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung, meski harus bersusah payah mengeluarkan pelaku dari amukan massa, petugas patroli Polsek Dukupuntang berhasil mengevakuasinya.

Di hadapan petugas, pelaku yang dalam kondisi babak belur, mengaku baru sekali beraksi di wilayah Kecamatan Dukupuntang. Pelaku bersama temannya yang kini buron, sebelumnya biasa beraksi di wilayah Indramayu. Bahkan, ia baru sebulan menghirup udara bebas usai menjalani hukuman dalam kasus pencurian motor.

Baca Juga:Perbaikan Dua Ruas Jalan Direalisasi Melalui Anggaran IJD – VideoWarga Karang Tawang Tolak Pembangunan Kandang Ayam – Video

Aksi tangkap tangan pelaku ini berawal, saat pelaku berusaha merusak kunci sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. Pemilik yang curiga dengan suara di halaman, mendapati pelaku yang mencoba membawa kabur sepeda motor hingga meneriakinya maling dan mengundang perhatian warga. Eksekutor pencurian berhasil ditangkap sedangkan jokinya berhasil kabur dan buron.

Bersama pelaku, petugas menyita satu sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya dan satu sepeda motor curian. Kunci leter T juga turut diamankan petugas dari residivis kambuhan ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara.

0 Komentar