BKPSDM Kab. Cirebon Evaluasi Kinerja PPPK – Video

BKPSDM Kab. Cirebon Evaluasi Kinerja PPPK
0 Komentar

Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mengevaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap awal 2020.

Pemerintah Kabupaten Cirebon akan melakulkan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama yang dilantik pada tahap awal di 2020. Pasalnya, kontrak kerja PPPK tahap awal sudah berlangsung selama lima tahun dan sudah habis.

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho menjelaskan, Pemerintah Daerah setiap tahun selalu melakukan evaluasi kinerja PPPK di setiap OPD. Guna mengoptimalkan kinerja dan pelayanan OPD bagi masyarakat, terutama peran PPPK.

Baca Juga:Fasilitas Air Bersih Untuk Masyarakat Pesisir – VideoWarga Desa Playangan Bongkar Bangli Secara Mandiri – Video

Menurut Ade Nugroho, saat ini BKPSDM Kabupaten Cirebon juga tengah berkordinasi dan menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara Pemerintah Pusat dalam pengambilan keputusan terkait nasib PPPK dengan kontak lima tahunan.

Sementara, dari data BKPSDM Kabupaten Cirebon saat ini terjadi pengurangan jumlah PPPK yang dilantik pada tahap awal karena meninggal dunia. Namun, evaluasi tahunan mealui Sasaran Kinerja Pegawai terus dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Cirebon terhadap PPPK.

0 Komentar