Ammar Zoni Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan di Lapas Super Maximum Security

Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan. Foto: tangkapan layar depan radarcirebon.tv
Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan. Foto: tangkapan layar depan radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV Pemain sinetron Ammar Zoni dijebloskan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ammar Zoni bersama lima narapidana lain tiba di Nusakambangan, Kamis (16/10/2025) pukul 07.43 WIB, dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

Pemindahan ini dilakukan setelah muncul dugaan mantan suami Irish Bella itu terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga:Praperadilan Ditolak Hakim, Nadiem Makarim Diperiksa Jadi TersangkaKPU DKI Jakarta Serahkan Salinan Ijazah Jokowi Widodo ke Roy Suryo Cs

Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan

Ammar Zoni tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara tapi malah berulah menjual narkoba di dalam Rutan. Akibat ulahnya yang sudah empat kali tersandung narkoba, Ammar Zoni kini dipindah ke Pulau Nusakambangan.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” tegas Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti pada Kamis (16/10).

Ammar Zoni dipindah bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta. Rombongan petugas yang membawa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pukul 07.43 pagi tadi.

Ammar Zoni Dipindah ke Maximum Security

Rika menerangkan Ammar Zoni dipindahkan ke lapas super-maximum. Tak hanya itu, lapas itu juga sudah maximum security.

“Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security,” ucap Rika.

Ammar Zoni ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.

“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan,” pungkas Rika.

Aksi Ammar Zoni itu ketahuan saat petugas Rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni. Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Baca Juga:Kaesang Pangarep Tunjuk Astrid Widayanti Jadi Ketua DPD PSI Kota SoloPamit Dari Persela, Aji Santoso Resmi Jadi Pelatih PSPS Pekanbaru

Dari hasil penyidikan terungkap bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam rutan. Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

Ammar Zoni bermain-main narkoba di tempat dia menjalani hukuman penjara terkait kasus serupa. Ammar Zoni diketahui saat ini tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara terkait kasus narkoba setelah jaksa mengajukan permohonan banding.

0 Komentar