Kesadaran Pendaftaran Merek Dagang Minim – Video

Kesadaran Pendaftaran Merek Dagang Minim
0 Komentar

Banyak pelaku usaha kecil dan industri kecil menengah atau IKM di Kabupaten Cirebon masih menghadapi kendala dalam proses pendaftaran merek dagang. Rendahnya kesadaran dan pemahaman terhadap unsur merek menjadi faktor utama yang menghambat proses perlindungan hukum atas produk mereka.

Dalam praktiknya, sejumlah pelaku usaha kecil dan Industri Kecil Menengah (IKM) sering kali bingung menentukan bagian mana dari produknya yang ingin dipatenkan sebagai merek, apakah berupa nama, kata-kata, gambar, atau logo. Kurangnya pemahaman ini membuat proses pendaftaran menjadi tidak maksimal bahkan sering kali tertolak.

Selain itu, masih banyak pelaku usaha yang memaksakan kehendak agar merek yang diajukan segera disetujui, padahal merek tersebut sudah lebih dulu digunakan oleh pihak lain. Kondisi ini menandakan masih minimnya pemahaman terhadap prinsip orisinalitas dan aturan hukum dalam pendaftaran merek dagang.

Baca Juga:Penilaian Kompetensi Masih Berlanjut Hingga Januari 2026 – VideoPertunjukan Budaya Susuhunan Sanggar Seni Ninis – Video

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon terus melakukan pembinaan dan pendampingan bagi pelaku IKM agar lebih memahami prosedur dan pentingnya perlindungan merek.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk mendaftarkan merek secara benar dan sesuai ketentuan, sehingga produk lokal memiliki daya saing dan nilai hukum yang lebih kuat.

0 Komentar