Atlet Israel Gagal Berpartisipasi di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta: Setelah Banding Namun Ditolak CAS!

Kejuaraan Dunia Senam 2025
Foto: Dulcy Caylor dari Amerika Serikat
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Harapan atlet dari Israel untuk ikut serta dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta dipastikan tidak dapat terwujud. Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) telah menolak permohonan langkah sementara yang diajukan oleh mereka.

Penolakan ini merupakan akibat dari ketegasan pemerintah Indonesia yang telah menyatakan tidak akan memberikan visa kepada delegasi Israel.

Federasi Senam Israel (IGF) sebelumnya berusaha menemukan solusinya terkait keputusan tersebut. Mereka telah mengajukan dua banding terpisah kepada CAS mengenai kejuaraan yang dijadwalkan berlangsung dari 19 hingga 25 Oktober 2025.

Baca Juga:Update Daftar Lengkap: Peraih Man of The Match Liga Champions 2025/2026Update Hasil Rekap Lengkap Liga Champions Tadi Malam: Bellingham Cetak Gol, Chelsea dan Liverpool Pesta Gol!

Namun, CAS menolak permintaan darurat yang diajukan pihak Israel. Keputusan itu diumumkan oleh CAS pada Rabu (15/10/2025).

Alasan Banding Mendesak Israel

Tindakan hukum oleh IGF muncul sebagai respons terhadap keputusan yang diambil oleh pemerintah Indonesia. Sikap ini diumumkan pada 10 Oktober 2025.

Dalam pengumumannya, Indonesia menekankan bahwa atlet Israel tidak akan memperoleh visa. Hal ini secara otomatis menutup peluang mereka untuk berpartisipasi dalam kejuaraan dunia tersebut.

IGF merespon dengan cepat dengan membawa masalah ini ke CAS. Mereka meminta agar langkah sementara diterapkan secara cepat.

“Permohonan untuk tindakan sementara yang mendesak sudah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan dari Israel itu sudah ditolak,” demikian bunyi pernyataan dari CAS.

Tuntutan Ganda Israel

Israel melayangkan dua banding terpisah kepada CAS untuk menanggapi masalah ini. Banding yang pertama dilakukan pada 10 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Federasi Senam Internasional (FIG).

Dalam permohonan tersebut, IGF meminta CAS untuk memerintahkan FIG membatalkan keputusan dari Indonesia. Mereka mendesak agar FIG menyatakan kebijakan larangan visa itu tidak sah.

Baca Juga:Man of the Match Chelsea vs Ajax Amsterdam: Estevao Willian Jadi Penentu Kemenangan!Tak Terhentikan! Erling Haaland Kini Samai Cristiano Ronaldo: Cetak Rekor Gol dalam 12 Laga Beruntun!

Banding kedua diajukan pada 13 Oktober 2025. Banding ini dilakukan bersama enam atlet Israel yang telah memenuhi syarat.

Enam atlet tersebut adalah Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay.

FIG Angkat Tangan, CAS Tolak Gugatan Mendesak

IGF meminta FIG untuk mengambil langkah guna memastikan atlet mereka bisa berpartisipasi. Pilihan lainnya adalah memindahkan atau membatalkan kejuaraan yang akan diadakan di Jakarta.

Mereka berpendapat bahwa Statuta FIG mengharuskan Komite Eksekutif untuk membuat keputusan jika visa ditolak. IGF merasa FIG telah gagal memberikan keadilan.

0 Komentar