Dugaan penipuan iming-iming investasi berupa lelang arisan berujung kecewa. Puluhan korban, yang jika di total mengalami kerugian ratusan juta, melapor ke pihak berwajib agar pelaku bisa diadili.
Kasus dugaan penipuan lelang arisan di Cirebon kembali dialami puluhan warga, yang didominasi kaum ibu-ibu. Dengan iming-iming mendapatkan keuntungan dari pembelian lelang arisan yang nilainya bervariatif, antara puluhan hingga ratusan juta rupiah, alih-alih mendapatkan keuntungan cepat, namun para korban kini harus menelan kekecewaan.
Awalnya para korban mendapatkan keuntungan sesuai yang ditawarkan dari nominal uang yang disetorkan. Namun setelah melakukan investasi ketiga dan seterusnya, tidak ada kejelasan dari pelaku. Hingga akhirnya, para korban harus melaporkan terduga pelaku ke pihak berwajib pada tahun 2024, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
Baca Juga:FCTM Fokus Tingkatkan Nilai Kapasitas Daerah – VideoGibran Ngobrol Santai Dengan Nelayan Cirebon – Video
Dengan kejadian yang seperti kasus sebelumnya yang sempat dialami di wilayah hukum Kota Cirebon, masyarakat harus lebih hati-hati dan memastikan legalisasi jasa investasi dan arisan agar terhindar dari penipuan yang merugikan.