TPU Kemlaten Kota Cirebon rencananya akan dilakukan penataan ulang dengan menertibkan bangunan liar yang berada di sekitar pemakaman. Meski merasa keberatan, masyarakat sekitar TPU pun merasa terbuka akan rencana penertiban tersebut.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon rencananya akan menertibkan bangunan-bangunan liar yang berada di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemlaten yang lokasinya berada di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Langkah penataan ulang ini diambil karena sudah banyak lahan yang telah dibangun menjadi warung hingga hunian tanpa kantongi izin dari pemerintah maupun pemilik lahan yang sah serta mempersempit lahan untuk pemakaman. Bahkan, bangunan tersebut sudah ada yang bertahan selama puluhan tahun, serta para pedagang di sekitar pemakaman pun sudah mendirikan warungnya menjadi bangunan semi permanen dan permanen.
Baca Juga:Woodland Tawarkan Wisata Alam & Petualangan Dalam Satu Tempat – VideoPemkab Cirebon Harus Siapkan Alokasi Anggaran Untuk CPDOB – Video
Dengan adanya rencana ini, masyarakat sekitar TPU Kemlaten yang juga membuka usaha di sekitar pemakaman turut terbuka dengan rencana pemerintah tersebut meski masih merasa keberatan. Mereka mengharapkan adanya koordinasi terlebih dahulu sebelum adanya penertiban.
Para pedagang di sekitar TPU Kemlaten yang biasanya buka hingga pukul 5 sore ini rencananya akan tetap berjualan di tempat baru jika ada penertiban dari pemerintah.