Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan Kasus Dana Hibah Pariwisata 2020

eks bupati sleman ditahan. Foto: tangkapan layar depan radarcirebon.tv
eks bupati sleman ditahan. Foto: tangkapan layar depan radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menahan eks Bupati Sleman periode 2010-2015 dan periode 2016-2021, Sri Purnomo, atas kasus dana hibah pariwisata 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, mengatakan penahanan SP dimulai Selasa (28/10/2025) setelah penyidik Kejari Sleman melakukan pemeriksaan selama 10 jam sejak pukul 09.00 WIB.

Sri Purnomo Dinyatakan Sehat

Sebelum, dilakukan penahanan, kejari juga memeriksa kesehatan tersangka, hasilnya dinyatakan sehat. Selama pemeriksaan, Bambang mengatakan, tersangka SP juga didampingi oleh penasihat hukum.

Baca Juga:Hasil Sidang Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda 1 MiliarKPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Tanpa Menunggu Mahfud MD

“Iya (tersangka SP dinyatakan sehat). Kita dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pasti memberikan hak-haknya sesuai dengan KUHP,” urainya.

Kronologi Kasus

Bambang Yunianto mengatakan, SP sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 September 2025 atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020.

SP disangkakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dugaan penyimpangan dalam dana hibah pariwisata 2020 ini sebelumnya juga sempat menyeret sejumlah pihak di lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman. Termasuk telah diperiksa sebagai saksi-saksi.

Misalnya ada Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu sekaligus putra dari SP telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (12/12/2024) silam.

Kemudian Bupati Sleman Harda Kiswaya saat ini yang telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (14/4/2025) silam.

Harda diperiksa atas kapasitasnya sebagai Sekda Sleman saat itu dan sekaligus ketua tim pelaksana penyaluran dana hibah.

0 Komentar