Pembayaran Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Desa – Video

Pembayaran Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Desa
0 Komentar

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon tengah mempersiapkan pelaksanaan program Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan Sistem Pembayaran Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Keuangan Desa.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon tengah mempersiapkan pelaksanaan program Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan Sistem Pembayaran Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Program ini dijadwalkan mulai diterapkan pada bulan November 2025 mendatang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Melalui sistem pembayaran non tunai, setiap transaksi pengeluaran desa akan dilakukan secara digital melalui rekening resmi pemerintah desa.

Baca Juga:Peningkatan Kualitas Bahan Baku Tembakau Kab. Cirebon – VideoDesa Karangasem Ditetapkan Jadi Kampung Donor – Video

Kepala DPMD Kabupaten Cirebon menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan teknis dan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk pemerintah desa, bank penyalur, serta instansi terkait lainnya. Pelatihan dan pendampingan bagi aparatur desa juga akan digelar untuk memastikan sistem baru ini dapat diterapkan secara optimal.

Selain memperkuat transparansi, penerapan sistem non tunai diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan seluruh desa di wilayahnya dapat mengimplementasikan sistem pembayaran non tunai secara bertahap, sebagai bagian dari transformasi menuju pemerintahan desa digital dan berintegritas.

0 Komentar