Pencuri Ikan Di Waduk Darma Tertangkap Warga – Video

Pencuri Ikan Di Waduk Darma Tertangkap Warga
0 Komentar

Aksi pencurian ikan di Keramba Jaring Apung Waduk Darma berakhir di tangan warga. Dua orang tersangka berinisial N dan D tertangkap saat mobil yang mereka gunakan untuk mengangkut ikan hasil curian mendadak mogok.

Aksi pencurian ikan di Keramba Jaring Apung Waduk Darma, Kabupaten Kuningan, terbongkar setelah mobil yang digunakan kedua tersangka mendadak mogok. Warga yang curiga melihat kendaraan jenis minibus dipenuhi ribuan ikan dalam karung plastik, langsung mendatangi lokasi dan memeriksa isinya.

Dua orang pria berinisial N dan D tak berdaya saat warga mempertanyakan asal-usul ikan tersebut. Warga yang semakin curiga langsung mengamankan keduanya dan menyerahkannya ke Polsek setempat.

Baca Juga:Kuwu Tuk Klaim Pengaspalan Sesuai Spesifikasi – Video6 Kios Di Desa Kalikoa Dibongkar Secara Sukarela – Video

Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis S.H., menjelaskan, pencurian terjadi pada 30 Oktober lalu. Dua orang tersangka diduga mengambil ikan di keramba menggunakan perahu pada malam hari.

Dari kesaksian warga, sebelumnya kedua tersangka pernah ditegur karena terlihat sedang ngobor atau mencari ikan menggunakan lampu sorot. Namun, mereka kemudian kembali beraksi dan berhasil mengambil ikan sekitar tiga kuintal lebih. Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai enam juta rupiah lebih.

Polisi masih mendalami kemungkinan aksi serupa yang pernah dilakukan keduanya. Saat ini N dan D telah ditahan di Mapolres Kuningan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

0 Komentar