Kasus Penyuntingan Foto Cabul Ungkap Dampak AI yang Meresahkan

AI Abuse
AI Abuse foto : Ilustrasi AI
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Kasus penyuntingan foto cabul menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang dilakukan oleh Chiko Raditya Agung Putra, seorang alumnus SMAN 11 Semarang, telah menggemparkan Jawa Tengah. Polda Jawa Tengah (Jateng) dengan sigap menyita ponsel milik Chiko dan menetapkan statusnya sebagai saksi. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, dengan 11 saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk saksi korban dan pihak sekolah.

Kombes Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, menjelaskan bahwa penyidik juga telah melibatkan ahli dari laboratorium forensik (Labfor), ahli sosiologi hukum, dan ahli pidana. “Saat ini dalam pemeriksaan Labfor. Kita sedang menunggu, karena di sini ada handphone,” ujarnya di Mapolda Jateng, Semarang Selatan, Rabu (5/11/2025).

Penyidik berhati-hati dalam mengumpulkan data dan alat bukti untuk mendukung proses penyidikan. Jumlah pasti video dan foto yang disimpan dalam ponsel Chiko masih belum diketahui. “Beberapa barang bukti itu sedang dilakukan pemeriksaan di Labfor. Termasuk HP. Kalau Chiko sementara ini diperiksa sebagai saksi,” tutur Artanto.

Baca Juga:King MU Bangkit! Manchester United Amankan Kemenangan Dramatis atas BrightonCerdas Hadapi Banjir: Bagaimana AI Menjadi Investasi Krusial bagi Bisnis di Indonesia

Kasus ini bermula dari cuitan di akun media sosial X dengan username @col***, yang mengungkap dugaan pelecehan yang dialami banyak korban. Akun tersebut menulis, “aku di sini mau speak up tentang kasus yang lagi rame tentang pelecahan seksual,” dilihat detikJateng, Selasa (14/10).

Pelaku diduga menyebarkan konten pornografi berbasis AI dengan memanipulasi wajah siswi dan seorang guru di sekolahnya. Akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang juga mengungkap bahwa pelaku membuat dan menyebarkan lebih dari 300 unggahan cabul di platform X (Twitter) serta menyimpan sekitar 1.100 video hasil rekayasa wajah di Google Drive. “Dari hasil penelusuran, lebih dari 300 postingan bermuatan tidak senonoh telah diunggah di platform Twitter (X), sementara di Google Drive pelaku tersimpan lebih dari 1.100 video hasil manipulasi wajah menggunakan teknologi AI,” tulis akun tersebut.

Kasus ini menyoroti pentingnya etika dalam penggunaan teknologi AI dan perlindungan terhadap korban pelecehan seksual berbasis digital. Pihak berwenang diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.

0 Komentar