DPMPTSP Kota Cirebon mendorong agar perusahaan yang membuka cabang maupun baru di Kota Cirebon bisa memberi kontribusi untuk menambah PAD. Perusahaan diharapkan memiliki NPWP domisili daerah sesuai tempat usaha agar retribusi pajak bisa masuk ke kas daerah.
Tantangan pemangkasan anggaran transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Sehingga perlu mengoptimalkan potensi-potensi yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih tantangan kondisi ekonomi, salah satunya mulai banyak toko yang tutup, contohnya di sekitar Jalan Siliwangi.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon mendorong agar perusahaan baru maupun yang membuka cabang di Kota Cirebon memiliki NPWP di daerah. Sehingga retribusi pajak bisa masuk ke kas daerah untuk menambah pendapatan.
Baca Juga:Sedekah Bumi Desa Babakan Jadi Ungkapan Syukur Atas Hasil Panen – VideoPengangguran Terbuka Di Kota Cirebon Tahun 2024 Capai 6,29 Persen – Video
Pasalnya, selama ini banyak perusahaan yang statusnya cabang, namun pajaknya masuk ke kantor pusat. Meski demikian, secara nilai investasi atau pihak yang menanamkan modal di Kota Cirebon, jumlahnya cenderung ada peningkatan.
Diharapkan ke depannya sektor-sektor lain yang memiliki peluang dan potensi untuk bisa menambah Pendapatan Asli Daerah bisa dioptimalkan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon.