Forum Konsultasi Publik Disdukcapil Kab. Cirebon – Video

Forum Konsultasi Publik Disdukcapil Kab. Cirebon
0 Komentar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon membuka Forum Konsultasi Publik untuk mengevaluasi standar pelayanan dengan melibatkan unsur masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon membuka Forum Konsultasi Publik untuk mengevaluasi standar pelayanan dengan melibatkan unsur instansi, lembaga, hingga masyarakat. Forum Konsultasi Publik ini merupakan langkah strategis Disdukcapil Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan standar pelayanan guna memenuhi kepuasan dan harapan masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon secara terbuka memberikan peluang bagi sejumlah instansi, lembaga seperti Karang Taruna, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), hingga masyarakat untuk memberikan masukan dan evaluasi pelayanan publik. Belanja masalah yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Cirebon ini merupakan langkah strategis dalam komitmen meningkatkan pelayanan dan penerimaan masyarakat terhadap layanan publik.

Baca Juga:PLTU Cirebon Power Contoh Pembangkit Ramah Lingkungan – VideoPeringatan Hari Pahlawan Tingkat Kota Cirebon 2025 – Video

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, menjelaskan Forum Konsultasi Publik yang sudah berjalan selama dua tahun ini sangat efektif untuk mengetahui keinginan masyarakat, serta mewujudkan komitmen layanan publik yang lebih baik melalui keterlibatan semua unsur. Dalam Forum Konsultasi Publik ini, saran dan aspirasi yang masuk di antaranya mengenai SDM (Sumber Daya Manusia), perlengkapan, dan jaringan.

Sementara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon juga memiliki banyak inovasi program seperti Kelingan Adminduk hingga Paduka, yang di antaranya merupakan hasil dari Forum Konsultasi Publik. Masyarakat kini diberikan banyak kemudahan melalui pendekatan layanan, seperti cetak e-KTP cukup di kantor kecamatan, hingga cetak dokumen Kartu Keluarga yang sudah bisa dilakukan kantor desa melalui program Paduka.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten membangun komitmen bersama agar pelayanan publik bisa memberikan kebahagiaan bagi masyarakat, serta seluruh akses layanan publik lebih mudah.

0 Komentar