DPRD Kab. Cirebon Bahas Perubahan Perda Pajak Dan Retribusi – Video

DPRD Kab. Cirebon Bahas Perubahan Perda Pajak Dan Retribusi
0 Komentar

DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna membahas hantaran Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai langkah penyesuaian terhadap regulasi nasional sekaligus menjaga stabilitas investasi di daerah.

DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian hantaran Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa perubahan Perda ini dilakukan sebagai upaya menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi nasional yang terus berkembang.

Penyesuaian ini dinilai penting agar pelaksanaan pajak dan retribusi di Kabupaten Cirebon dapat berjalan selaras, efektif, dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Baca Juga:Akses Jalan Perbatasan Antar Daerah Di Banjarwangunan Hancur – VideoPencairan Dana Desa Banjarwangunan Tahap 2 Molor – Video

Selain itu, DPRD Kabupaten Cirebon berharap perubahan Perda ini mampu menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Dengan ruang usaha yang lebih ramah dan kepastian regulasi yang jelas, DPRD optimistis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat, dan pada akhirnya berdampak positif terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Cirebon.

Perubahan dalam Perda ini juga bakal mencakup penyempurnaan objek tarif, serta mekanisme pemungutan pajak dan retribusi. DPRD menilai langkah ini diperlukan untuk menyederhanakan proses, meningkatkan efektivitas pungutan, dan menyesuaikannya dengan kondisi terkini di lapangan. Raperda ini selanjutnya akan dibahas lebih mendalam bersama Pemerintah Daerah sebelum ditetapkan menjadi Perda yang baru.

0 Komentar