Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon telah menggelar Operasi Zebra Lodaya 2025 sejak 17 hingga 30 November 2025 di seluruh Kabupaten Cirebon. Pada Kamis pagi, operasi dilakukan dengan memberikan himbauan dan sosialisasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, baik pengendara dan parkir liar, dengan bukan penindakan hukum.
Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon menggelar Operasi Zebra Lodaya 2025 sejak 17 hingga 30 November 2025. Pada Kamis pagi, Satlantas Polresta Cirebon bersama Jasa Raharja memberikan edukasi kepada masyarakat Palimanan, dan juga melakukan operasi di Wilayah Palimanan. Operasi dilakukan dengan memberikan himbauan dan edukasi kepada pengendara, maupun parkir liar, untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, bukan penindakan hukum.
Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, mengatakan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025, petugas tidak melakukan penilangan langsung kepada para pelanggar lalu lintas, tapi lebih ke himbauan dan teguran.
Baca Juga:Akses Jalan Perbatasan Antar Daerah Di Banjarwangunan Hancur – VideoPencairan Dana Desa Banjarwangunan Tahap 2 Molor – Video
Satuan Satlantas Polresta Cirebon juga menghimbau kepada kendaraan mobil untuk memarkirkan kendaraan secara tidak sembarangan di bahu jalan yang menjadi pemandangan yang tidak enak di beberapa titik di Kabupaten Cirebon.
Kompol Mangku Anom Sutresno juga mengungkapkan bahwa pelanggaran parkir liar adalah salah satu penyebab kecelakaan fatal untuk kendaraan roda empat.
Terkait respons masyarakat mengenai Operasi Zebra Lodaya 2025 di Kabupaten Cirebon dengan memberikan himbauan dan edukasi, warga mengaku bahwa Kabupaten Cirebon menyambut baik kegiatan tersebut.