Penertiban Kawasan Sungai Sukalila, baik sisi utara maupun selatan, akan mulai dilakukan pada awal Desember. Pemerintah Kota Cirebon telah dua kali memberikan imbauan dan melakukan sosialisasi kepada para pedagang, sekaligus mendata sekitar 260 PKL di kawasan tersebut.
Penertiban Kawasan Sungai Sukalila segera direalisasikan Pemerintah Kota Cirebon. Upaya ini diawali dengan dua kali imbauan serta sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak terkait. Selain itu, pendataan juga dilakukan dan tercatat sekitar 260 pedagang, baik dari sisi utara maupun selatan Kawasan Sungai Sukalila.
Menurut Pemkot Cirebon, penertiban ini akan dilaksanakan pada awal Desember dengan menggandeng beberapa instansi terkait, seperti Satpol-PP, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), DLH, DPUTR, hingga BPBD. Mengingat perlunya penggunaan alat berat dalam proses pembongkaran.
Baca Juga:Jalan Poros Pabedilan Jadi Kubangan Kerbau Saat Musim Hujan – VideoDLH Kuras Sampah Yang Menggunung 1,2 Meter Di Desa Sidaresmi – Video
Pihak Pemerintah menegaskan bahwa area yang ditempati PKL merupakan lahan milik BWS dan seluruh peringatannya telah disampaikan dengan jelas. Setelah penertiban selesai, kawasan sungai akan segera dibangun River Garden atau Taman Sungai.
Menanggapi potensi penolakan dari pedagang, Pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Pagi untuk seluruh PKL. Sosialisasi mengenai penempatan baru ini terus dilakukan agar proses penertiban dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.