Beli Motor atau Mobil Tanpa Ribet: Mengulik Fakta Kredit Kendaraan via Bank, Bagaimana Prosesnya?

Kredit Kendaraan
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah bank besar di Indonesia, baik BUMN maupun swasta mulai membuka layanan kredit kendaraan bermotor (KKB) untuk motor maupun mobil. Foto: Radar Surabaya/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

2. Proses Aman dan Resmi

Semua transaksi berjalan melalui bank, sehingga keamanannya terjamin. Tidak ada biaya “siluman”, tidak ada perubahan tenor sepihak, dan semua dokumen tercatat jelas.

3. Tenor Lebih Fleksibel

Bank biasanya menawarkan tenor:

1-5 tahun untuk mobil

1-4 tahun untuk motor

Dengan tenor yang fleksibel, nasabah bisa menyesuaikan cicilan sesuai kemampuan.

4. DP Lebih Terjangkau

Bank mengikuti aturan OJK, yaitu.

  • Minimal 10% DP mobil baru
  • Minimal 20% DP mobil bekas
  • DP motor mulai dari 10–15% (tergantung jenis bank)

Jika ada promo, DP bahkan bisa lebih murah lagi melalui kerja sama dengan dealer.

5. Kerjasama dengan Banyak Dealer Resmi

Bank bekerja sama dengan dealer terpercaya, sehingga kendaraan yang diberikan benar-benar resmi, bergaransi, dan terjamin kualitasnya.

•Kekurangan Kredit Kendaraan Lewat Bank

Meski banyak kelebihan, KKB bank juga memiliki beberapa kekurangan.

1. Syarat Lebih Ketat

Baca Juga:Dana Kaget Desember 2025: Rezeki Digital atau Risiko Keamanan Dompet e-Wallet?Era Pinjaman Premium: Layanan Kredit Kelas Atas Jadi Incaran Masyarakat Urban 2025

Bank menerapkan sistem seleksi lebih teliti karena harus memastikan nasabah benar-benar mampu membayar cicilan. Data yang diminta biasanya lebih lengkap.

2. Proses Lebih Lama Dibanding Leasing

Leasing sering kali menyetujui pengajuan dalam 1-3 jam. Bank butuh 1-3 hari kerja karena semua dokumen harus diverifikasi.

3. Tidak Semua Bank Menyediakan Kredit Motor Biasa

Beberapa bank hanya fokus pada mobil dan motor premium, tidak melayani motor matic atau bebek reguler.

Syarat Pengajuan Kredit Kendaraan Melalui Bank

Setiap bank memiliki aturan sedikit berbeda, namun secara umum, berikut syarat yang harus disiapkan.

  1. Dokumen Pribadi
  2. KTP
  3. Kartu Keluarga
  4. NPWP
  5. Slip gaji (untuk karyawan)
  6. Rekening koran 3 bulan terakhir
  7. SIUP / laporan keuangan (untuk wirausaha)
  8. Kelayakan Nasabah
  9. Usia minimal 21 tahun
  10. Memiliki penghasilan tetap sesuai ketentuan bank
  11. Tidak memiliki riwayat kredit macet
  12. Domisili masuk area layanan bank
  13. Dokumen Kendaraan

Semua dokumen kendaraan disiapkan dealer dan diserahkan ke bank, termasuk faktur, BPKB, dan STNK.

•Proses Pengajuan Kredit Kendaraan Melalui Bank

Berikut langkah-langkahnya.

1. Pilih Kendaraan di Dealer

Nasabah memilih mobil atau motor yang diinginkan. Dealer akan memberikan simulasi kredit dan menjelaskan program bank mana saja yang tersedia.

0 Komentar