Muda Mudi Bukan Suami Istri Terjaring Razia Di Rumah Kos – Video

Muda Mudi Bukan Suami Istri Terjaring Razia Di Rumah Kos
0 Komentar

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat di kos dan tempat pemondokan. Petugas amankan belasan pasangan bukan suami istri.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat di rumah kos dan tempat pemondokan. Petugas menemukan belasan pasangan bukan suami istri yang didominasi oleh anak usia remaja.

Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon juga menemukan alat kontrasepsi serta minuman keras milik muda mudi bukan pasangan sah. Operasi Pekat ini dilaksanakan atas dasar laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas rumah kos maupun pemondokan, yang sering dijadikan tempat prostitusi.

Baca Juga:9 Tahun PT. Shahila Jaya Food Bersama Kita Kuat Bersama Kita Bisa – VideoGempuran Layanan Adminduk Langsung Sasar Masyarakat Ke Desa-Desa – Video

Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Cirebon Wisma Wijaya menjelaskan, operasi Penyakit Masyarakat ini merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum. Dalam Operasi Pekat kali ini, petugas menyisir kos dan tempat pemondokan di Kawasan Kedawung.

Sementara, pasangan muda mudi bukan suami istri yang terjaring Operasi Penyakit Masyarakat digelandang oleh petugas ke Mako Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dilakukan BAP, diberikan pembinaan, serta diberlakukan sanksi administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah.

Selain mengamankan alat kontrasepsi dan minuman keras, petugas juga mengamankan sejumlah telepon genggam milik dua belas pasangan, dan total ada 29 orang yang diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Cirebon.

0 Komentar