Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon menemukan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang saat melakukan Operasi Penyakit Masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon menemukan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang saat melakukan Operasi Penyakit Masyarakat. Dalam Operasi Pekat yang dilaksanakan di rumah kos dan pemondokan Kecamatan Kedawung ini, Petugas Satpol PP mendapati tiga orang perempuan dalam satu kamar, yang dua di antaranya masih di bawah umur, dengan satu orang pria.
Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon langsung melakukan pemeriksaan ke seluruh sudut kamar dan menemukan banyak alat kontrasepsi serta minuman keras siap konsumsi. Mirisnya, dua anak perempuan yang ditemukan petugas tidak memiliki identitas dan masih di bawah umur.
Baca Juga:9 Tahun PT. Shahila Jaya Food Bersama Kita Kuat Bersama Kita Bisa – VideoGempuran Layanan Adminduk Langsung Sasar Masyarakat Ke Desa-Desa – Video
Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Cirebon Wisma Wijaya menjelaskan, kasus temuan ini akan ditindaklanjuti bersama unsur Kepolisian Polresta Cirebon dan akan didalami, terutama terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk prostitusi anak di bawah umur.
Sementara, keempat orang yang didapati dalam satu kamar oleh petugas langsung digelandang ke Mako Satpol PP Sumber Kabupaten Cirebon untuk dilakukan BAP, diberikan pembinaan, dan ditindaklanjuti lebih dalam terkait dugaan TPPO.
Satpol PP Kabupaten Cirebon juga menghimbau kepada masyarakat untuk melapor ke petugas jika ada prostitusi atau tindakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang membuat lingkungan masyarakat menjadi resah, agar bisa segera ditindaklanjuti.