45 Satpam CSB Mal Ngadu Ke Disnaker Soal Kompensasi Yang Belum Lunas – Video

45 Satpam CSB Mal Ngadu Ke Disnaker Soal Kompensasi Yang Belum Lunas
0 Komentar

Puluhan Satpam CSB Mal Kota Cirebon mengadukan tuntutan kompensasi ke Dinas Tenaga Kerja. Sebelumnya, sebanyak 45 Satpam dinonaktifkan setelah dinyatakan tak lulus tes kompetensi yang digelar manajemen CSB.

Proses penyelesaian kasus pemberhentian masal Satpam CSB Mal Kota Cirebon hingga kini masih berjalan di Dinas Tenaga Kerja. Para puluhan Satpam datang dan melakukan pelaporan resmi setelah mereka mendapat informasi mendadak tidak lagi dipekerjakan pada beberapa hari lalu.

Dari sekitar 50 Satpam, hanya lima di antaranya yang dinyatakan lolos tes kompetensi. Sementara 45 Satpam lainnya tereliminasi dan terancam PHK tanpa kejelasan nasib.

Baca Juga:Jalan Lingkungan Di Desa Pakusamben Mulai Dibenahi – VideoTPS 3R Desa Dukupuntang Efektif Kelola Sampah – Video

Di sisi lain, para Satpam juga mengadukan adanya uang kompensasi yang disebut belum dibayarkan perusahaan mulai tahun 2022, 2023, dan 2025. Namun mereka menyampaikan bahwa kompensasi 2024 telah dibayarkan.

Jaja Sujana selaku Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda menyampaikan, proses penyelesaian harus diawali dengan perundingan bipartit antara perusahaan dan karyawan, sebelum kasus dapat masuk ke tahap mediasi di Disnaker.

Jaja menegaskan, selama proses bipartit belum dilakukan, berkas pengaduan tidak dapat diproses dan akan dikembalikan untuk dilengkapi.

Terkait aduan soal gaji, Disnaker menyampaikan belum dapat memberikan kepastian. Namun informasi awal menyebutkan gaji diduga sudah dibayarkan pihak perusahaan.

Hingga proses mediasi resmi dilakukan, Disnaker masih menunggu konfirmasi dan kelengkapan proses bipartit antara karyawan dan pihak manajemen CSB Mal.

0 Komentar