Satresnarkoba Polres Ciko Gelar Operasi Miras – Video

Satresnarkoba Polres Ciko Gelar Operasi Miras
0 Komentar

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan operasi minuman keras di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Razia minuman beralkohol secara ilegal untuk menekan potensi kerawanan sosial yang dapat muncul akibat peredaran Miras.

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan operasi minuman keras di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota. Razia tersebut menyasar warung yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal, guna menekan potensi kerawanan sosial yang dapat muncul akibat peredaran Miras.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga lingkungan tetap tertib serta mengurangi risiko gangguan keamanan yang dipicu penyalahgunaan minuman beralkohol.

Baca Juga:Jalan Lingkungan Di Desa Pakusamben Mulai Dibenahi – VideoTPS 3R Desa Dukupuntang Efektif Kelola Sampah – Video

Personel Unit Sat Resnarkoba diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan peredaran Miras, dengan fokus pemeriksaan pada warung-warung yang berada di kawasan pemukiman padat penduduk.

Petugas kemudian menemukan berbagai jenis minuman keras yang disimpan dalam jumlah berbeda, dan langsung diamankan untuk mencegah peredarannya kembali kepada masyarakat.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi Miras jenis Asoka, Miras jenis Arak Orang Tua, Bir Hitam, serta Bir Putih Angker Singaraja, yang seluruhnya ditemukan berada di area penyimpanan warung.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi mengatakan, langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada celah bagi para penjual untuk kembali mengedarkan minuman keras secara bebas, khususnya di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota.

0 Komentar