Viral di media sosial, preman pasar palak pedagang pasar di Jagasatru, ditangkap setelah para pedagang mengaku resah dan melaporkan tindak pemerasan tersebut.
Seorang preman pasar berinisial YG alias Ogi alias Adul akhirnya dibekuk Tim Buser Satreskrim Polres Cirebon Kota setelah aksinya melakukan pemalakan terhadap pedagang di Pasar Induk Jagasatru yang viral di media sosial.
Pelaku yang merupakan warga Kampung Pegajahan Selatan, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, ditangkap setelah para pedagang mengaku resah dan melaporkan tindak pemerasan tersebut.
Baca Juga:Penemuan Mayat Di Sungai Kedung Pane – VideoLimbah Olahan Sampah TPS 3R Dukupuntang Belum Dimanfaatkan – Video
Para pedagang sebelumnya sempat merekam dan memotret aksi pelaku saat meminta paksa barang dagangan mereka.
Foto tersebut kemudian beredar luas di Grup WhatsApp hingga viral, sebelum akhirnya dilaporkan ke Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan, pelaku ditangkap Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya oleh Tim Buser yang dipimpin Iptu Deny Arisandy.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah beberapa kali melakukan pemalakan, dan meminta paksa sembako dari para pedagang di Pasar Jagasatru.
Barang hasil pemerasan, seperti cabai dan bawang tersebut kemudian dijual pelaku kepada pedagang sate keliling seharga Rp150 ribu.
Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli minuman, sementara sisanya disimpan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, berkomitmen akan selalu memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu aktivitas ekonomi.
Polres Cirebon Kota akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan aksi premanisme; tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.
Baca Juga:Pelajar SD Antusias Berlatih Tari Topeng Cirebon – VideoJalan Terusan Pemuda Tergenang – Video
Kapolres Cirebon Kota mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan praktik pemalakan atau intimidasi di lingkungan pasar maupun tempat umum lainnya; setiap laporan akan ditindaklanjuti.