Sejumlah pedagang pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) se-Kota Cirebon datangi Balai Kota untuk menuntut adanya dialog langsung dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo. Berbagai macam keluhan juga turut disampaikan dengan harapan akan ada kebijakan baru yang lebih menguntungkan para pedagang.
Para pedagang pasar tradisional dan Pedagang Kaki Lima se-wilayah Kota Cirebon “gruduk” Balai Kota Cirebon untuk sampaikan keluhannya masing-masing secara langsung kepada Pemerintah Kota pada Rabu, 10 Desember 2025.
Sejumlah pedagang yang mewakili area berjuangannya masing-masing membawa tuntutan utamanya, yaitu ingin berdialog secara langsung dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo. Hal ini dikarenakan banyaknya kebijakan Pemkot yang merugikan para pedagang, salah satunya terkait pembongkaran lapak di Sempadan Sungai Sukalila. Mereka mengaku hingga saat ini belum diberi ruang untuk bertemu dengan Wali Kota Cirebon.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Arief Kurniawan, yang menghadapi langsung para pedagang mengatakan akan menyampaikan langsung kepada Wali Kota. Ia menerima beberapa keluhan, di antaranya sarana prasarana pasar, retribusi, hingga keberadaan minimarket di dekat pasar tradisional.
Para pedagang menuntut segera adanya dialog dengan Wali Kota Cirebon dan mengancam akan melakukan unjuk rasa apabila tak kunjung dipertemukan.