Aksi pemerasan yang dilakukan preman Pasar Sayur Jagasatru, Kota Cirebon, viral di media sosial, Rabu siang. Preman yang kerap meminta paksa cabai, bawang, dan sayur mayur untuk dijual kembali tersebut diamankan petugas beberapa jam usai mendapat aduan masyarakat. Petugas juga mengamankan uang hasil penjualan sayur hasil pemerasan yang biasa digunakan untuk membeli miras.
Postingan ini dilakukan oleh pedagang sayur di Pasar Jagasatru, Kota Cirebon, di salah satu grup media sosial. Pedagang yang resah dengan keberadaan seorang preman yang kerap meminta paksa barang dagangan berupa cabai, bawang, dan sayur lainnya, bahkan menyindir adanya keamanan juga tak menjamin aman. Bahkan, preman yang biasa berada di pasar tersebut seenaknya meminta paksa tanpa menghiraukan keresahan pedagang di tengah naiknya harga sayur mayur.
Tak butuh waktu lama, petugas yang juga mendapat laporan dari pedagang dan masyarakat langsung bertindak. Yogi alias Ogi, yang kedapatan meminta paksa ke sejumlah pedagang, diamankan petugas satu jam setelah adanya aduan. Tanpa perlawanan, pria bertato di sekujur tubuhnya tersebut digelandang tim khusus ke Kantor Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku mendatangi sejumlah pedagang untuk meminta sejumlah sayur yang tengah naik harganya. Pelaku kemudian menjual kembali hasil rampasannya tersebut dengan harga yang lebih murah. Bahkan, pelaku menggunakan uang hasil penjualan tersebut untuk membeli minuman keras.
Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif terkait tindak tanduknya dalam meminta jatah di Pasar Sayur Jagasatru. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 tentang Pemerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara. Petugas pun meminta para pedagang atau masyarakat untuk aktif melaporkan jika adanya pemerasan agar bisa langsung ditindaklanjuti.