Tiga Pengedar Obat Keras Dan Sabu Diringkus – Video

Tiga Pengedar Obat Keras Dan Sabu Diringkus
0 Komentar

Petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon meringkus tiga orang pengedar sabu dan obat keras terbatas, Kamis siang. Dari tangan tersangka, petugas menyita enam gram sabu dan empat belas ribu obat keras terbatas, berikut handphone serta plastik klip. Ditengarai, stok obat keras tersebut akan diedarkan jelang Tahun Baru nanti.

Penggerebekan terhadap pengedar obat keras ini dilakukan Petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. DN alias Kaspu yang tengah menunggu pembeli, sempat membuang plastik berisi obat keras saat diamankan. Petugas pun kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya dan mendapati belasan ribu obat keras yang tersimpan rapi di dalam tas.

Selain DN, dalam pengungkapan di awal Bulan Desember ini, petugas juga menangkap dua tersangka lain yang menjadi pengedar sabu dan obat keras, Kamis siang. Ketiganya yang menjadi target polisi diamankan di wilayah Kecamatan Depok dan Gegesik, dengan barang bukti empat belas ribu obat keras dan enam gram sabu, berikut sejumlah handphone dan klip plastik putih.

Baca Juga:Kejari Kab. Cirebon Ungkap Capaian Sepanjang 2025 – VideoDesa Belawa 6 Besar Lomba Galeri Pelangi PKK Jabar – Video

Dalam menjalankan bisnis haramnya, ketiga tersangka menggunakan modus tempel atau Maps dan Cash on Delivery (COD). Bahkan, ditengarai belasan ribu obat keras tersebut akan menjadi stok untuk diedarkan jelang Tahun Baru.

Saat ini, Petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon masih melakukan pengembangan terkait jaringan dari ketiga pengedar sabu dan obat keras tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 tentang Narkotika dan Pasal 435 tentang Kesehatan dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

0 Komentar