Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mengungkap sejumlah kasus besar penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selama 2025. Di antaranya PD Pembangunan yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi, perkara Gedung Setda, perbankan hingga Dana Pendidikan.
Kejaksaan Negeri Kota Cirebon membeberkan berbagai perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang ditangani selama 2025. Bahkan ada perkara di PD Pembangunan yang diserahkan penanganan kasusnya ke Kejaksaan Tinggi karena perkaranya terlalu besar dan luas, sehingga tidak bisa ditangani Kejari karena keterbatasan penyidik.
Perkara lain yang akan memasuki pelimpahan ke persidangan, yakni kasus dugaan Tipikor Gedung Setda yang menelan kerugian negara 26 miliar rupiah dan sudah ada beberapa tersangka yang ditahan di Rutan.
Baca Juga:Polres Kuningan Ungkap Kasus Curanmor – VideoBupati Imron Dorong Pengembangan Inovasi Wisata Cikuya Belawa – Video
Kasus lain, seperti masalah perbankan, baik BPR Bank Cirebon dan Bank BUMN. Hingga perkara Dana Pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon yang saat ini prosesnya sudah berjalan persidangan.
Untuk perkara yang sudah inkrah, yakni Bank BUMN, dan sudah ada penyelamatan dana sekitar 100 juta rupiah lebih. Di tahun 2026, Tim Penyidik Kejaksaan akan fokus menangani perkara-perkara lainnya yang juga besar.