Setelah Dibantah Sebagai Hoaks, Gugatan Cerai RK-Atalia Resmi Masuk Pengadilan – Publik Tertantang Cari Jawaba

Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil
Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil yang sempat dibantah sebagai hoaks kini resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung, dengan sidang perdana dijadwalkan minggu ini. Foto: Instagram @ataliapr
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Isu perceraian antara Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Anggota DPR RI Atalia Praratya telah mengalami perjalanan yang penuh teka-teki, dari spekulasi yang dibantah keras menjadi kenyataan hukum yang tak terelakkan. Kisah ini tidak hanya menjadi sorotan publik yang meluas, tetapi juga menggambarkan bagaimana tekanan dari sorotan masyarakat dan dinamika polemik luar dapat membentuk narasi seputar kehidupan pribadi tokoh politik yang dikenal luas.

Perjalanan ini dimulai pada April 2025, ketika nama RK tiba-tiba terseret dalam polemik tudingan yang diajukan oleh Lisa Mariana. Pada saat itu, isu perceraian kedua pasangan menyebar dengan cepat di media sosial dan media massa, membuat publik bingung dan penuh pertanyaan. Pasangan yang selama ini dikenal harmonis dan sering muncul bersama dalam acara publik tiba-tiba dihadapkan dengan spekulasi tentang kerusakan hubungan rumah tangga. Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim, segera menepis kabar itu dengan tegas dan tegas: “Hoaks itu. Enggak ada gugatan. Mereka masih harmonis. Alhamdulillah.” Ia bahkan menyatakan bahwa isu tersebut hanyalah upaya penggiringan opini publik yang tidak berdasar, yang hanya akan merusak nama baik kliennya dan memperkeruh suasana yang sudah cukup memanas akibat polemik Lisa Mariana. Pada masa itu, fokus hukum RK lebih terarah pada laporan yang diajukan terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik, bukan pada masalah rumah tangga yang dianggap sebagai omongan kosong.

Namun, sembilan bulan kemudian, kabar yang tak terduga muncul dan mengubah semua narasi yang telah dibangun sebelumnya. Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, membuat publik terkejut dan kembali mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Panitera PA Bandung Dede Supriadi menjadi sumber yang mengkonfirmasi kabar ini secara langsung dan jelas: “Betul, informasinya memang demikian,” saat dikontak oleh detikJabar pada Senin (15/12/2025). Sebelum itu, ia juga telah menegaskan kepada lembaga berita Antara: “Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat.” “Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” ungkapnya, sambil menambahkan bahwa sidang perdana telah dijadwalkan berlangsung pada minggu ini – menjadikan perkara ini akan segera memasuki tahap yang lebih mendalam dalam ranah hukum.

0 Komentar