RADARCIREBON.TV – Bulan Desember 2025 sudah di depan mata, membawa angin segar berupa libur panjang yang dinanti-nantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah telah merampungkan dan menetapkan Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama untuk akhir tahun 2025, yang juga akan menyambung ke awal tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menjadi pedoman resmi bagi instansi dan masyarakat luas.
Momen puncak libur akhir tahun ini didominasi oleh perayaan Hari Raya Natal. Berdasarkan ketetapan resmi, hari Kamis, 25 Desember 2025, akan menjadi Hari Libur Nasional dalam rangka memperingati Kelahiran Yesus Kristus (Natal). Kabar gembira tidak berhenti sampai di situ, sebab esok harinya, yaitu Jumat, 26 Desember 2025, juga ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Kombinasi antara Libur Nasional dan Cuti Bersama yang jatuh di hari Kamis dan Jumat ini secara otomatis menciptakan long weekend selama empat hari berturut-turut. Rantai libur ini dimulai dari Kamis, 25 Desember 2025, dan berlanjut hingga Minggu, 28 Desember 2025, berkat adanya libur akhir pekan. Kesempatan emas ini tentu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk rehat sejenak dari rutinitas, berkumpul bersama keluarga, atau memulai perjalanan wisata.
Baca Juga:Cek Jadwal Lengkap Siaran Langsung Futsal Garuda di SEA Games 2025Update Emas ke-33 SEA Games Dari Balap Sepeda Gegerkan Klasemen, Merah Putih Makin Kokoh
Satu hal yang perlu dicatat, berdasarkan SKB Tiga Menteri, tanggal Rabu, 24 Desember 2025, tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama. Demikian pula Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember tidak masuk dalam daftar hari libur resmi. Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa istirahat di penghujung tahun, ada celah strategis dengan mengambil cuti tahunan pada tanggal 29, 30, dan 31 Desember. Dengan skema ini, masyarakat berpotensi menikmati libur total hingga sebelas hari, mulai dari 25 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, karena tanggal Kamis, 1 Januari 2026, juga sudah ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Tahun Baru Masehi.
Selain akhir tahun 2025, pemerintah juga telah mengumumkan daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk sepanjang tahun 2026. Total hari libur untuk tahun 2026 adalah 27 hari, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Di antara daftar libur tahun 2026, yang paling relevan dengan perayaan akhir tahun adalah penentuan Hari Raya Natal. Untuk tahun 2026, Hari Raya Natal jatuh pada Jumat, 25 Desember 2026. Penempatan ini juga kembali menguntungkan karena Cuti Bersama Natal ditetapkan pada hari Kamis, 24 Desember 2026. Hal ini berarti masyarakat akan kembali disambut dengan long weekend panjang yang dimulai dari Kamis, 24 Desember, hingga Minggu, 27 Desember 2026.
