Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas di Perairan Pancer Tepi Laut Bungko, Desa Bungko, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu sore.
Inilah video sesosok penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas di Perairan Pancer Tepi Laut Bungko, Desa Bungko, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu sore.
Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota yang menerima laporan langsung respons cepat dalam menindaklanjuti laporan warga menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga:Sampah Cemari Ruas Jalan Cirebon Palimanan – VideoPetugas BPBD Evakuasi Lansia – Video
Informasi penemuan mayat pertama kali disampaikan oleh saksi Mustofa, seorang nelayan asal Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan, yang saat itu sedang beraktivitas memberi makan ikan di tambak, yang berada di tepi Perairan Laut Bungko. Setelah memastikan adanya sesosok mayat, Mustofa segera melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat Desa Grogol, dan kemudian meneruskan laporan kepada Polsek Kapetakan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sesosok mayat laki-laki tanpa identitas dalam kondisi terdampar di Perairan Pancer dengan posisi terlentang menghadap ke arah barat. Kondisinya mengenakan sarung berwarna cokelat tanpa baju, serta tidak ditemukan identitas diri maupun tanda-tanda kekerasan yang tampak secara kasat mata.
Dalam rangka percepatan penanganan, Polsek Kapetakan beserta Tim Inafis Polres Cirebon Kota, segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menghimpun keterangan di sekitar lokasi penemuan, serta melaksanakan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur untuk memastikan penanganan berjalan cepat, tepat, dan profesional.
Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah Kapetakan dan sekitarnya, apabila merasa kehilangan anggota keluarga atau mengetahui ciri-ciri yang mengarah pada identitas korban, agar segera melapor ke Polsek Kapetakan atau pihak Kepolisian terdekat guna membantu proses identifikasi.