Forum HRD Kabupaten Cirebon menggelar rangkaian pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan atau P3K Bantuan Hidup Dasar, Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Sentra Medika Hospital Gempol. Kegiatan ini diikuti para praktisi Sumber Daya Manusia dari berbagai perusahaan dan dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon, serta Ketua Forum HRD Kabupaten Cirebon.
Forum Human Resource Development (HRD) Kabupaten Cirebon menggelar rangkaian pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan atau P3K Bantuan Hidup Dasar, Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Sentra Medika Hospital Gempol. Pelatihan P3K Bantuan Hidup Dasar ini menjadi upaya Forum HRD Kabupaten Cirebon dalam meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan Sumber Daya Manusia perusahaan dalam menghadapi kondisi darurat kecelakaan kerja. Para peserta dibekali pemahaman teori hingga praktik penanganan awal korban kecelakaan secara cepat dan tepat.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, mengatakan bahwa pelatihan ini dapat menjadi jembatan sinergi antara Pemerintah dan perusahaan, khususnya dalam menciptakan kegiatan-kegiatan positif ke depan terkait isu ketenagakerjaan, baik di tingkat nasional maupun Kabupaten Cirebon. Ia berharap, melalui forum ini, konduktivitas hubungan industrial antara pemberi kerja dan pekerja dapat terjalin dengan baik dan berkelanjutan.
Baca Juga:Kantong Parkir Watubelah Sumber Kini Tersedia – Video9 Warga Kota Cirebon Terdampak Bencana Aceh Telah Kembali – Video
Sementara itu, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon, Rahmat Ripilita, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari regulasi ketenagakerjaan, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau SMK3.
Ia menilai, posisi HRD sangat strategis dalam mendorong kepatuhan perusahaan terhadap regulasi K3 guna memberikan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan bagi pekerja, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Ketua Forum HRD Kabupaten Cirebon, Tresna Nurlana, menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan agar para HRD mampu bertindak cepat dan tepat saat terjadi kecelakaan kerja. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman prosedur penanganan yang harus ditempuh sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Melalui pelatihan ini, Forum HRD Kabupaten Cirebon berharap kesadaran akan pentingnya P3K dan K3 semakin meningkat di lingkungan perusahaan, sehingga tercipta tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh pekerja.