Perjanjian tersebut ditandatangani secara resmi oleh Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, dan Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Pemeriksa Keamanan Kargo dan Pos Indonesia, Ibrahim Sahib.
Dalam kerjasama ini, BNN dan Para Pemeriksa Keamanan Kargo sepakat untuk meningkatkan pengawasan dan kemampuan deteksi dini terhadap kiriman yang diduga mengandung narkotika dan prekursor narkotika.
Jika terdapat barang yang mencurigakan, telah disusun standar operasional prosedur (SOP) untuk pelaporan cepat dan koordinasi langsung dengan penegak hukum.
Baca Juga:Tak Bergantung pada Mantan Suami, Shandy Aulia Bangun “Pabrik Uang” Sejak MudaSiap-Siap Healing! Jadwal Long Weekend 2026 Resmi, Banyak Libur Nyempil
Keberadaan kerjasama ini tentunya akan mempercepat penanganan serta memperketat pengamanan dalam pengiriman barang kargo.
