Pemerintah kota sudah mulai membuka pendaftaran bagi pedagang terdampak relokasi yang ingin menempati kios Pasar Pagi lantai dua. Hingga saat ini, dari total 117 kios yang disediakan, baru tiga pedagang yang mendaftarkan diri.
Pemerintah Kota Cirebon melalui Perusahaan Daerah Pasar telah membuka pendaftaran bagi pedagang terdampak pembongkaran Sukalila Selatan yang ingin menempati lokasi relokasi yang berada di lantai dua Pasar Pagi. Saat ini, dari total 117 kios disediakan, hanya tiga pedagang yang mendaftar.
Pendaftaran dilakukan melalui help desk di kantor Pasar Pagi dengan membawa sejumlah persyaratan, di antaranya fotokopi KTP, foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak dua lembar, serta meterai tiga lembar. Setelah mendaftar, calon pedagang akan mengisi formulir dan penentuan lokasi kios dilakukan melalui sistem undian.
Baca Juga:Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Nataru – VideoBupati Cirebon Apresiasi Desa Pelayanan Adminduk Terbaik – Video
Jenis usaha yang telah mendaftar sejauh ini meliputi pedagang sepatu, aksesori, dan satu pedagang lain yang masih mempertimbangkan jenis dagangannya. Sementara itu, tempat relokasi yang rencananya akan diisi untuk para pedagang pigura, namun tidak ada satu pun dari mereka yang mendaftarkan untuk berjualan di tempat yang disediakan.
Pemerintah kota hanya menyiapkan lokasi, sementara pembangunan kios dilakukan secara mandiri oleh pedagang. Ukuran kios telah ditentukan, yakni 3×2 meter. Pedagang juga diberikan keringanan berupa bebas sewa selama satu tahun, serta retribusi baru akan dipungut setelah Lebaran atau sekitar bulan April.
Tidak hanya di lantai atas Pasar Pagi, pemerintah juga menyiapkan tempat relokasi di wilayah parkir pasar yang akan ditempati oleh pedagang Pasar Mambo. Saat ini, sebanyak 26 kios telah terisi penuh dan pedagang sudah mendaftarkan dagangannya.