RADARCIREBON.TV- Harga emas Antam kembali mencapai rekor tertinggi sepanjang masa. Melansir laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas PT Aneka Tambang (Persero) tersebut diperdagangkan di harga Rp2.502.000 per gram pada hari ini, Senin (22/12/2025).
Harga tersebut mengalami kenaikan Rp11.000 dibandingkan perdagangan terakhir senilai Rp2.491.000 per gram.
Selain itu, harga logam mulia Antam berukuran 0,5 gram naik Rp5.500 menjadi Rp1.301.000 pada hari ini. Harga emas Antam berukuran 5 gram diperdagangkan di harga Rp12.285.000, dan harga emas Antam berukuran 10 gram diperdagangkan di harga Rp24.515.000.
Baca Juga:Kapan Timnas Futsal Indonesia U19 Main? Lihatlah Jadwal AFF 2025 dan Peluang Lolos GrupJadwal Piala Afrika 2025: Daftar 24 Tim, Format Turnamen, serta Live di Mana?
Kemudian, untuk emas Antam ukuran 25 gram dibanderol di harga Rp61.162.000, ukuran 50 gram dijual di harga Rp122.245.000, serta Rp244.412.000 untuk emas dengan ukuran 100 gram.
Di sisi lain, seiring dengan kenaikan harga emas, harga beli kembali atau buyback emas Antam pada hari ini juga mengalami kenaikan Rp11.000, menjadi Rp2.361.000 per gram, dari yang sebelumnya senilai Rp2.350.000.
Perlu diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nokor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kg).
Karenanya, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut akan langsung dipotong dari nilai buyback.
Kemudian, untuk pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
