Lewat Voting, UMK Cirebon 2026 Diusulkan Naik 6,7 Persen Jadi Rp 2,87 Juta

foto
ilustrasi/ freepik
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Kabar soal UMK Kota Cirebon akhirnya keluar. Untuk tahun 2026, UMK Cirebon resmi diusulkan naik sebesar 6,708 persen jadi Rp 2.878.646 per bulan. Kenaikan ini berdasarkan usulan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon.

Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Suherman, menjelaskan kalau angka kenaikan tersebut didapat lewat voting Dewan Pengupahan Kota Cirebon. Soalnya, dalam pembahasan sebelumnya, para anggota dewan pengupahan belum ketemu kata sepakat lewat musyawarah.

“Berdasarkan hasil voting, UMK Kota Cirebon 2026 diusulkan naik 6,708 persen atau setara Rp180.960,74,” kata Agus, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga:Sea Games 2025 Usai, Proliga 2026 Mulai Januari, Megawati Hangestri Cs Siap Ramaikan Persaingan Voli NasionalCara Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Rajab: Hukum, Tata Cara, dan Bacaan Niatnya

Menurut Agus, proses pengusulan UMK ini sudah sesuai aturan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Dalam aturan itu, kenaikan upah dihitung pakai formula khusus yang mempertimbangkan inflasi dan angka Alfa yang nilainya berkisar antara 0,5 sampai 0,9.

Dari hasil voting tersebut, satu orang memilih abstain, satu orang memilih Alfa 0,5, dan 13 orang memilih Alfa 0,9. Karena mayoritas memilih Alfa tertinggi, maka angka itulah yang dipakai sebagai dasar kenaikan UMK.

Hasil usulan ini nantinya akan diserahkan ke Wali Kota Cirebon, lalu diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ditetapkan secara resmi.

Di sisi lain, Sekretaris SPSI Kota Cirebon, Andi M Rasul, menilai terpilihnya Alfa 0,9 merupakan hasil perjuangan para pekerja, meskipun belum sepenuhnya sesuai harapan.

Menurut Andi, kenaikan sekitar Rp 180 ribuan masih cukup membantu untuk pekerja lajang, tapi belum ideal bagi pekerja yang sudah berkeluarga.

“Kenaikan 6,7 persen itu hitungannya masih untuk pekerja lajang, sedangkan bagi pekerja berkeluarga bebannya jauh lebih besar,” ujarnya.

Baca Juga:Masuk Bulan Rajab, Yuk Amalkan Kumpulan Doa Ini Agar Berkah Sampai Ramadhan!Mengenal Keutamaan Bulan Rajab: Simak 4 Hal Spesial di Bulan Rajab yang Bikin Kamu Pengen Gaspol Ibadah

Dengan usulan kenaikan ini, para pekerja di Kota Cirebon berharap keputusan yang nantinya ditetapkan benar-benar bisa membantu meringankan kebutuhan hidup yang terus naik.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga diharapkan tetap menjaga keseimbangan agar dunia usaha tetap berjalan sehat. Kini, tinggal menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penetapan UMK Kota Cirebon 2026.

0 Komentar