Breakingnews!! Ridwan Kamil – Atalia Resmi Cerai

Atalia pr
Atalia Praratya Foto : Ig ataliapr
0 Komentar

RADARCIREBON.TV — Tirai rumah tangga salah satu pasangan publik paling disorot di Jawa Barat akhirnya resmi ditutup.

Pengadilan Agama (PA) Bandung mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Putusan itu dibacakan secara elektronik (e-court) pada Rabu, 7 Januari, menandai berakhirnya ikatan pernikahan yang selama ini kerap ditampilkan harmonis di ruang publik.

Putusan cerai gugat tersebut sekaligus menegaskan bahwa majelis hakim menerima seluruh pokok gugatan yang diajukan pihak Atalia. Namun, seperti lazimnya perkara perceraian, detail pertimbangan hukum majelis hakim tidak dibuka ke publik. Persidangan berlangsung tertutup, merujuk Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sehingga ruang spekulasi pun terbuka lebar.

Baca Juga:Alasan Atalia Praratya Gugat Cerai Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan KamilKini Berada di Ujung Tanduk, Inilah Perjalanan Cinta Atalia Praratya, Ridwan Kamil Jadi Pria ke-42

Humas PA Bandung, Ikhwan Sopiyan, membenarkan bahwa perkara telah diputus dan kini memasuki masa upaya hukum. “Untuk hari ini agendanya penjatuhan putusan. Gugatan yang diajukan oleh inisial AT kepada RK pada pokoknya dikabulkan,” kata Ikhwan di Bandung. Meski demikian, ia menegaskan bahwa putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap karena masih terbuka peluang banding dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan.

Sorotan publik tak hanya tertuju pada status pernikahan, tetapi juga pada masa depan anak. Dalam hal ini, Ikhwan menyebut tidak ada konflik di antara kedua belah pihak.

Hak asuh anak disepakati jatuh kepada Atalia Praratya. “Intinya untuk anak yang bernama Zahra disepakati oleh kedua belah pihak diasuh oleh ibunya,” ujarnya. Kesepakatan tersebut mengindikasikan proses perceraian berjalan tanpa pertarungan sengit terkait hak asuh, sebuah hal yang jarang terjadi dalam kasus perceraian figur publik.

Menariknya, baik pihak Atalia maupun Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya kompak menyatakan belum menerima salinan resmi putusan pengadilan. Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyatakan singkat, “Belum ada.” Pernyataan serupa disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya tersendiri, mengingat putusan telah dibacakan secara elektronik namun belum sepenuhnya terdistribusi ke para pihak.

Perceraian ini menjadi perhatian luas karena melibatkan figur yang selama ini lekat dengan citra keluarga ideal di mata publik. Ridwan Kamil dikenal sebagai tokoh politik sekaligus figur media sosial dengan narasi keluarga yang kuat, sementara Atalia Praratya aktif di berbagai kegiatan sosial dan pendidikan.

0 Komentar