Operasional BRT Berhenti, Pegawai Dirumahkan Sementara – Video

Operasional BRT Berhenti, Pegawai Dirumahkan Sementara
0 Komentar

Penhentian sementara operasional Bus Rapid Transit atau BRT di Kota Cirebon berdampak langsung pada nasib para pegawainya. Sebanyak 20 kru BRT untuk sementara dirumahkan, sambil menunggu keputusan lanjutan dari Pemerintah Daerah terkait kelanjutan layanan transportasi tersebut.

Dengan d berhentikannya operasional Bus Rapid Transit atau BRT, tentu sangat berdampak bagi para pegawai. Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon menyampaikan, seluruh pegawai yang berjumlah 20 untuk sementara dirumahkan terlebih dahulu. Namun, mereka tetap berpeluang dipanggil kembali apabila operasional BRT diaktifkan dengan skema baru.

Dalam satu armada BRT, terdapat tiga orang kru, yakni sopir, kernet, dan petugas layanan pencatatan. Seluruh kru di luar tanggung jawab dari dinas terkait, melainkan berada di bawah kewenangan PT pengelola. Namun, Dishub menegaskan tetap bertanggung jawab dan melakukan monitoring terhadap keberlangsungannya BRT selama ini.

Baca Juga:Siswa SMPN 12 Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah – VideoInspektorat Luruskan Polemik LHP BPK Disdik Kab. Cirebon – Video

Selain pegawai, perhatian juga tertuju pada kondisi sarana dan prasarana BRT, seperti halte dan armada bus. Pemerintah Daerah belum mengambil keputusan final terkait pemanfaatan fasilitas tersebut. Seluruh sarana saat ini masih menunggu hasil konsultasi dengan kementerian dan penetapan skema resmi dari Pemerintah Daerah.

Sejumlah opsi tengah dikaji, termasuk kemungkinan pemanfaatan armada BRT untuk kebutuhan lain, seperti transportasi pariwisata, transportasi bus sekolah. Namun, untuk sementara ini, seluruh trayek BRT telah dihapus dan tidak lagi beroperasi.

Pemerintah Daerah meminta masyarakat bersabar, menegaskan bahwa halte dan fasilitas BRT tidak ditelantarkan, melainkan menunggu keputusan hasil rapat besar antara Walikota dan instansi terkait.

0 Komentar