CIREBON — Gandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH menunjukkan kepeduliannya terhadap kondisi sosial masyarakat dengan memberikan perhatian khusus pada renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik warga Desa Pegagan Kidul Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon.
Kegiatan renovasi Rutilahu tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian DPRD bersama Baznas dalam membantu masyarakat kurang mampu agar dapat menempati rumah yang lebih layak, aman, dan sehat. Renovasi dilakukan untuk memperbaiki kondisi bangunan yang sebelumnya tidak memenuhi standar hunian, baik dari segi struktur, keamanan, maupun kenyamanan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa program Rutilahu dari Baznas merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, rumah yang layak merupakan kebutuhan dasar yang harus diperjuangkan demi terwujudnya kesejahteraan sosial.
Baca Juga:Wakil Walikota Cirebon Kunjungi Rumah Ambruk Argasunya – VideoKiprah 65 UGJ Berkontribusi Cerdaskan Anak Bangsa – Video
“Sebagai wakil rakyat bersama Baznas Kabupaten Cirebon, sudah menjadi tanggung jawab moral kami untuk hadir dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Renovasi Rutilahu ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga, sehingga mereka dapat tinggal dengan lebih nyaman dan sehat,” ujar Sophi.
Ia juga menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Baznas dan masyarakat dalam menyukseskan program-program sosial. Dengan kolaborasi yang baik, berbagai persoalan sosial, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni, dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.
Atas kepedulian tersebut, warga Desa Pegagan Kidul menyambut baik kepedulian Ketua DPRD Kabupaten Cirebon tersebut. Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya renovasi Rutilahu warganya, yang selama ini menjadi harapan bagi keluarga penerima manfaat.
Melalui kegiatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon berharap program Rutilahu dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga kurang mampu di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. (**)
