Dishub Sidak Pengusaha Galian C Nakal Yang Abaikan Keselamatan – Video

Dishub Sidak Pengusaha Galian C Nakal Yang Abaikan Keselamatan
0 Komentar

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon sidak lokasi Galian C di Kecamatan Beber yang dikeluhkan masyarakat karena material tanah berceceran di jalan raya.

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon sidak dua lokasi Galian C di Kecamatan Beber yang dikeluhkan masyarakat karena material tanah galian yang tercecer di jalan raya. Dinas Perhubungan bersama Polresta Cirebon, Kementerian PUPR, dan ESDM Provinsi Jawa Barat, memberikan peringatan tegas agar pengusaha galian menerapkan peraturan dengan tertib.

Dalam sidak di Galian C Patapan dan Wanayasa, Kecamatan Beber ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menemukan banyak armada Galian C yang tidak memiliki sertifikat uji KIR. Tidak tertibnya pengusaha galian dianggap berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga:Truk Pengangkut Kertas Terbalik – VideoRuas Jalan Sindanglaut Paburan Di Desa Sigong Mulai Diperbaiki – Video

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menegaskan, sidak ini merupakan aksi responsif atas aduan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas Galian C nakal yang tidak menjalankan kaidah-kaidah yang tercantum dalam dokumen Andalalin. Terutama terkait dengan pembersihan material tanah yang tercecer di jalan raya dan membahayakan pengendara.

Sementara, CV Bakti Agung Jaya sebagai pengelola Galian C, mengklaim akan berupaya menerapkan melakukan pembersihan dan lebih tertib dalam melaksanakan aktivitas penambangan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon juga akan mendorong agar pengusaha Galian C memperhatikan unsur terpenting yakni keselamatan lalu lintas, dengan melaksanakan kaidah yang sudah ditentukan dalam dokumen perizinan, termasuk Andalalin.

0 Komentar