Pemdes Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, berhasil membuktikan eksistensinya dengan tetap merealisasikan pembangunan fisik yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2025 tahap 2, dengan melakukan pembangunan dua proyek strategis: revitalisasi Situs Makam Pangeran Menang dan pembangunan saluran drainase menggunakan U-Ditch.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025, menjadi tantangan berat bagi mayoritas pemerintah desa di Indonesia.
Namun, pemandangan berbeda terlihat di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Di tengah keterbatasan regulasi tersebut, Pemdes Citemu justru berhasil membuktikan eksistensinya dengan tetap merealisasikan pembangunan fisik yang bersumber dari anggaran DD tahun 2025 tahap 2.
Baca Juga:LPQQ 5 Kecamatan Di Kota Cirebon Resmi Dibentuk – VideoBanjir Rendam Ratusan Rumah Di Ligung Majalengka – Video
Pemdes Citemu secara cermat mampu menyisihkan anggaran untuk menyentuh sektor pembangunan. Seperti dua proyek strategis yang kini tengah berjalan adalah revitalisasi Situs Makam Pangeran Menang dan pembangunan saluran drainase menggunakan U-Ditch.
Kuwu Citemu, Herintiano, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga amanah anggaran sekaligus melestarikan nilai-nilai lokal. Renovasi Situs Makam Pangeran Menang yang berlokasi di Dusun satu, Blok Semboja Timur, menjadi prioritas utama karena nilai historisnya sebagai peninggalan leluhur.
Selain situs sejarah, pembangunan infrastruktur dasar juga tetap berjalan. Pemdes Citemu merealisasikan pemasangan drainase U-Ditch di Dusun dua, Blok Rumpak. Proyek sepanjang lebih dari 150 meter ini diharapkan mampu meminimalisir permasalahan luapan air dan meningkatkan kualitas lingkungan pemukiman warga.
Kuwu Herintiano mengaku tetap optimis dan memberikan respon positif terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait adanya pemangkasan anggaran di tahun 2026 yang dialihkan untuk program-program yang bersifat pemberdayaan ekonomi makro di tingkat desa.