Desa Cipanas Diaudit Inspektorat Kab. Cirebon – Video

Desa Cipanas Diaudit Inspektorat Kab. Cirebon
0 Komentar

Setelah sempat digerudug warga pada November lalu terkait tuntutan transparansi data dan kegiatan desa, kini Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, resmi diaudit Inspektorat. Audit dilakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat terkait dugaan ketidakterbukaan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, resmi diaudit Inspektorat. Sebelumnya, terdapat dugaan ketidakterbukaan penyelenggaraan pemerintahan desa pada bulan November 2025 lalu.

Kuwu Desa Cipanas, Maman Sudirman, menyatakan audit yang dilakukan Inspektorat merupakan lanjutan dari proses audiensi dan aduan masyarakat yang masuk sejak satu bulan terakhir. Menurutnya, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran sepenuhnya menjadi kewenangan Aparat Pengawas Internal Pemerintah.

Baca Juga:DPRD Cirebon Rencanakan Alokasi Anggaran Jamkesda – VideoUHC Kab. Cirebon Masih Terbelenggu Batas Kepesertaan – Video

Maman mengaku menerima proses pemeriksaan tersebut sebagai bentuk kontrol dan evaluasi. Ia menyebut seluruh kegiatan desa memiliki Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dokumentasi, serta bukti kegiatan yang sah.

Terkait tudingan kegiatan fiktif, Maman menilai aduan tersebut tidak berdasar. Namun demikian, ia tidak menampik kemungkinan adanya temuan administratif.

Sebagai Kuwu, Maman menegaskan siap bertanggung jawab jika dalam hasil audit ditemukan kekeliruan. Ia juga berkomitmen ke depan akan lebih berhati-hati dan meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Perihal hasil pemeriksaan akan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan pemerintahan Desa Cipanas.

0 Komentar