Asal Usul Puskesos Di Kabupaten Cirebon – Video

Asal Usul Puskesos Di Kabupaten Cirebon
0 Komentar

Dinas Sosial Kabupaten Cirebon melalui Bidang Pemberdayaan Sosial memberikan penjelasan terkait awal mula dan skema pendanaan Puskesos. Penjelasan ini disampaikan menyusul audiensi Forum Puskesos Kabupaten Cirebon bersama pemerintah daerah beberapa hari lalu yang menuntut kepastian kesejahteraan dan kejelasan anggaran bagi petugas Puskesos. ‎ ‎

Dinas Sosial memberikan penjelasan terkait tuntutan yang menyeruak di audiensi Forum Puskesos beberapa hari lalu. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Deti Indriasari, menyebut bahwa Puskesos di Kabupaten Cirebon terbentuk sejak tahun dua ribu delapan belas sebagai program percontohan Kementerian Sosial di empat kecamatan. ‎ ‎

Namun, setelah program tersebut berakhir pada tahun dua ribu dua puluh, tanggung jawab pembiayaan dialihkan dari Kemensos ke pemerintah desa masing-masing. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor Tujuh Puluh Satu Tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga, sumber pendanaan tali asih Puskesos dimungkinkan berasal dari APBN, APBD, Alokasi Dana Desa, hingga sumber lain yang sah. ‎ ‎

Baca Juga:Desa Dukupuntang Terdampak Pipanisasi PDAM Kuningan – VideoDesa Cipanas Diaudit Inspektorat Kab. Cirebon – Video

Menurut Dinas Sosial, kondisi tersebut menjadi salah satu latar belakang munculnya tuntutan Forum Puskesos Kabupaten Cirebon dalam audiensi beberapa hari lalu. Forum menilai perbedaan kemampuan keuangan desa menyebabkan ketimpangan kesejahteraan petugas Puskesos antar desa. ‎ ‎

Merespons hal tersebut, pemerintah daerah melalui dinas terkait menyebut telah mengusulkan penyeragaman standar biaya tali asih Puskesos pada tahun dua ribu dua puluh lima. ‎‎ ‎

Selain kesejahteraan, Dinas Sosial juga menyampaikan komitmen peningkatan kualitas SDM Puskesos melalui program bimbingan teknis atau bimtek yang telah disiapkan dan dilaksanakan secara bertahap. Skema Puskesos ini menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi, sekaligus mencari titik temu antara tuntutan Forum Puskesos dan kemampuan keuangan daerah.

0 Komentar