RADARCIREBON.TV – Dunia keuangan Indonesia mendadak dikejutkan oleh kabar yang sangat tidak terduga dari gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu pejabat yang baru saja menempati kursi panas di lembaga pengawas keuangan tersebut, I.B. Aditya Jayaantara, memutuskan untuk menanggalkan jabatannya. Keputusan ini menjadi sorotan tajam publik karena durasi masa jabatannya yang tergolong sangat singkat. Bayangkan saja, Baru 25 Hari Resmi Dilantik, Aditya Jayaantara Mundur dari OJK, sebuah langkah yang memicu berbagai pertanyaan di kalangan pelaku pasar modal dan investor.
Aditya Jayaantara sebelumnya dilantik oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, pada tanggal 5 Januari 2026. Sebagai pejabat yang memegang peran krusial sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, pengunduran dirinya tentu membawa dampak signifikan. Masa jabatan yang belum genap satu bulan atau kurang dari 30 hari ini dianggap sebagai fenomena yang jarang terjadi dalam sejarah kepemimpinan lembaga negara sekelas OJK.
Keputusan Aditya ini ternyata tidak berdiri sendiri. Pengunduran dirinya terjadi secara bersamaan dengan mundurnya para petinggi sektor keuangan lainnya pada Jumat sore, 30 Januari 2026. Nama-nama besar seperti Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner OJK dan Inarno Djajadi yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, juga menyatakan berhenti. Gelombang pengunduran diri massal ini bahkan diikuti oleh Wakil Ketua OJK, Mirza Adityaswara, tak lama setelah kabar pertama tersiar.
Baca Juga:BRI Super League: Dedi Kusnandar Kembali ke Persib, Harapan Tinggi Menanti dari Umuh MuchtarIni Daftar 7 Tim Negara Lolos ke Perempat Final AFC Futsal 2026
Situasi ini semakin dramatis karena bertepatan dengan kondisi pasar modal Indonesia yang sedang tidak stabil. Dalam beberapa hari terakhir, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami kemerosotan yang sangat tajam hingga sempat menyentuh level yang memicu penghentian perdagangan sementara atau trading halt. Tekanan di pasar modal inilah yang diduga menjadi latar belakang utama di balik aksi mundur berjamaah para petinggi ini. Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, juga sudah lebih dulu menyatakan mundur pada Jumat pagi di hari yang sama.
Dalam keterangan resminya, pihak OJK menyebutkan bahwa pengunduran diri para pejabat teras ini, termasuk Aditya Jayaantara, merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi pasar keuangan saat ini. Langkah ini diambil demi mendukung percepatan proses pemulihan kepercayaan investor dan stabilitas pasar yang sempat goyang. Meski terasa sangat mendadak, proses transisi kepemimpinan di OJK dipastikan akan tetap mengikuti mekanisme undang-undang yang berlaku guna menjamin bahwa pengawasan terhadap industri jasa keuangan tetap berjalan tanpa gangguan berarti.
