Prediksi Harga Emas Antam 2 Februari 2026: Berpotensi Naik Setelah Penurunan Signifikan

Emas Antam
Prediksi harga emas Antam pada 2 Februari 2026 berpeluang menguat setelah koreksi tajam, dengan potensi mencapai kisaran Rp 2,940 juta hingga Rp 3,150 juta per gram. Foto: Picture by @Suci Erli Tanjung
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) diperkirakan akan kembali menunjukkan tren positif pada hari Senin (2/2/2026), setelah mengalami penurunan yang cukup tajam pada akhir pekan sebelumnya. Analis pasar komoditas Ibrahim Assuaibi menyatakan bahwa emas batangan Antam masih memiliki peluang untuk menguat, dengan kemungkinan mencapai kisaran harga antara Rp 2,940 juta hingga Rp 3,150 juta per gram.

Perkiraan Harga dan Titik Support-Resisten

“Jika terjadi kenaikan, level resisten pertama untuk harga emas Antam berada di angka Rp 2,940 juta per gram, sedangkan resisten kedua terletak pada kisaran Rp 3,150 juta per gram,” jelas Ibrahim dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Sabtu (31/1/2026). Namun demikian, ia juga mengingatkan akan kemungkinan terjadinya koreksi lebih lanjut, dengan titik penopang (support) pertama di Rp 2,800 juta per gram dan support berikutnya berada di sekitar Rp 2,620 juta per gram.

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam pada hari Sabtu (31/1/2026) tercatat turun drastis sebesar Rp 260.000, berada pada level Rp 2,860 juta per gram. Sebelumnya, pada hari Jumat (30/1/2026), harga emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp 48.000 hingga mencapai posisi Rp 3,120 juta per gram.

Baca Juga:Shio yang Meraih Keberuntungan di Tahun Kuda Api 2026Harga Emas Menurun: Alasan Emas Antam Mengalami Penyesuaian pada 30 Januari 2026

Padahal, pada hari Kamis (28/1/2026), harga emas Antam pernah mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebesar Rp 165.000, menjangkau angka Rp 3,168 juta per gram. Level tersebut menjadi rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) untuk emas batangan Antam hingga saat ini.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam pada hari Sabtu (31/1/2026) juga turun cukup tajam sebesar Rp 285.000, berada pada level Rp 2,654 juta per gram.

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam

Perlu menjadi perhatian bahwa setiap transaksi penjualan emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Bagi penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 pada transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai pembayaran buyback.

0 Komentar