DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti pembangunan jaringan pipa Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM yang melintasi wilayah Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang. Dinilai berpotensi mengubah fungsi sungai dan menghambat pemenuhan hak air bersih bagi warga setempat.
DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti pembangunan jaringan pipa Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM yang melintasi wilayah Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang. Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon meninjau langsung lokasi pembangunan pipa SPAM yang melintasi aliran sungai di Desa Cikalahang. Dari hasil peninjauan lapangan, DPRD mencatat adanya perubahan fungsi sungai akibat pembangunan instalasi pipa tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, menyampaikan bahwa secara nyata pembangunan pipa ini berpotensi mengganggu aliran sungai. Sehingga dikhawatirkan berdampak pada tidak terpenuhi hak-hak warga, khususnya dalam mendapatkan akses air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.
Baca Juga:Tebing Setinggi 10 Meter Longsor Timpa Rumah Warga – VideoDinas PUTR Beri Penghargaan Kepada Konsultan Berprestasi – Video
Cakra menambahkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai atau BBWS untuk memastikan apakah pembangunan jaringan pipa ini telah melalui kajian teknis dan kajian lingkungan yang memadai. Penutupan dan perubahan alur sungai dinilai menjadi salah satu pemicu munculnya gejolak di masyarakat.
Selain itu, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon juga akan melakukan evaluasi terhadap pemasangan instalasi pipa SPAM yang menyalurkan air ke wilayah hilir atau wilayah layanan PDAM yang melintasi Kabupaten Cirebon. Evaluasi dilakukan untuk memastikan apakah keberadaan pipa tersebut telah menghambat aliran mata air yang seharusnya menjadi hak warga Desa Cikalahang.
DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar pembangunan infrastruktur air minum tetap memperhatikan fungsi lingkungan serta kepentingan dan hak masyarakat setempat.