Pemerintah Kabupaten Cirebon melantik dan mengambil sumpah tugas tambahan ratusan kepala sekolah di lingkungan Pemkab Cirebon. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan serta menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah.
Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi melantik sebanyak seratus enam belas kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan. Pelantikan dilaksanakan setelah turunnya ketentuan dan persetujuan dari pemerintah pusat.
Bupati Cirebon, Imron, menegaskan dengan pelantikan ini, saat ini sudah tidak ada lagi kekosongan jabatan kepala sekolah yang terlalu lama di Kabupaten Cirebon. Proses pengisian jabatan dilakukan secara cepat agar tidak mengganggu layanan pendidikan.
Baca Juga:Komisi II Temukan Sejumlah Masalah Di PD Pembangunan – VideoTanda Tanda Rotasi Mutasi Pejabat Masih Belum Terlihat – Video
Dalam arahannya, Bupati Cirebon menekankan peran strategis kepala sekolah dan guru dalam membentuk karakter peserta didik. Menurutnya, pendidikan tidak hanya sebatas penyampaian materi, namun juga pembentukan sikap, disiplin, dan budaya positif sejak usia dini.
Salah satu contoh yang disorot adalah penanaman kepedulian terhadap lingkungan, termasuk dalam pengelolaan sampah di sekolah. Hal ini dinilai penting sebagai bagian dari pendidikan karakter.
Bupati Cirebon juga mengaitkan pendidikan karakter dengan target Indonesia Emas dua ribu empat puluh lima. Anak-anak yang saat ini duduk di bangku sekolah dasar dinilai akan menjadi generasi produktif di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, menjelaskan pelantikan kepala sekolah dilakukan sesuai usulan Dinas Pendidikan dan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan.
Ade menambahkan, BKPSDM berperan dalam fasilitasi pelantikan dan pembinaan kepegawaian, sementara proses penilaian dan pertimbangan kepala sekolah dilakukan oleh tim yang berada di Dinas Pendidikan dan unsur terkait lainnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap para kepala sekolah yang dilantik dapat meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat karakter peserta didik, serta mempersiapkan generasi muda yang cerdas dan berdaya saing.