Ratusan nasabah menggeruduk kantor Perumda BPR Bank Cirebon pada Selasa pagi. Para nasabah panik lantaran bank yang sudah berdiri sejak puluhan tahun itu dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan. Selain panik, para nasabah tersebut galau dengan dana simpanannya. Pasalnya, mayoritas di antaranya akan menggunakan tabungan untuk Lebaran dan kebutuhan anak sekolah, sehingga meminta kejelasan jaminan dana aman kepada LPS.
Setelah Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon secara resmi pada 9 Februari 2026, ratusan nasabah menggeruduk kantor Perumda BPR Bank Cirebon pada Selasa pagi, 10 Februari 2026.
Informasi yang muncul di media sosial secara serentak dan mendadak membuat para nasabah panik, lantaran tidak ada pengumuman resmi sebelumnya. Akibatnya, mereka berbondong-bondong datang dan menuntut kejelasan uang simpanan yang ditabung sejak bertahun-tahun.
Baca Juga:Lumbung Padi Di Lahan Produktif Desa Japura Lor – VideoJalan Suci Banjarwangujan Rusak Berat – Video
Mayoritas di antaranya ikut program menabung di bank milik pemerintah daerah ini agar dapat diambil dan digunakan untuk kebutuhan Lebaran serta persiapan anak sekolah.
Sebelumnya, OJK Cirebon dengan tegas mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon setelah Lembaga Penjamin Simpanan memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap bank daerah tersebut karena adanya fraud, sehingga semua kegiatan operasional BPR Bank Cirebon dihentikan.
OJK Cirebon mengimbau agar para nasabah tetap tenang dan tidak panik mengingat Lembaga Penjamin Simpanan tengah melakukan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, dan LPS akan mengumumkan proses penyaluran dana nasabah bertahap selama 90 hari kerja.